Korban Bentrokan PT Bumi Flora Dirawat, GMBI Desak Usut Dugaan Kekerasan dan Sengketa Tanah.

Tribuanamuda.com | Rabu, 30 September 2026 — Aceh Timur
Bentrokan di kawasan PT Bumi Flora, Aceh Timur, pada Senin (28/9/2026), menyisakan persoalan serius. Selain sengketa lahan yang belum menemukan titik penyelesaian, sejumlah warga dilaporkan menjadi korban dalam pembubaran massa.
Ketua LSM GMBI Distrik Aceh Timur, Abdul Razak, bersama jajaran turun langsung menengok korban untuk memastikan kondisi mereka sekaligus menggali fakta mengenai peristiwa yang terjadi di lapangan.
Salah satu korban, Abu Bakar (38), warga Desa Lapang, Kecamatan Darul Ihsan, mengalami luka pada betis kanan yang menurut keterangannya diduga akibat terkena peluru saat bentrokan.
Abu Bakar sebelumnya mendapat perawatan di RS Zubir Mahmud Idi. Namun, berdasarkan keterangannya, proyektil yang bersarang di kakinya belum dapat diambil dan dirinya akan dirujuk ke RS Zainal Abidin Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Di sini belum berani operasi. Saya akan dirujuk ke RS Zainal Abidin Banda Aceh,” ujar Abu Bakar saat ditemui Abdul Razak di kantor serikat tani.
Kasus lain dialami Jamilah (55), warga Desa Padang Kasah, Kecamatan Darul Ihsan. Ia masih menjalani perawatan di RS Zubir Mahmud Idi setelah mengalami gangguan pernapasan yang menurut keterangannya terjadi setelah menghirup gas air mata dalam pembubaran massa.
Tidak hanya Abu Bakar dan Jamilah. Sejumlah warga lainnya juga dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani pemulihan di rumah masing-masing.
Kondisi para korban kini membuka sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara transparan.
Peluru jenis apa yang melukai Abu Bakar? Dari mana proyektil tersebut berasal? Siapa yang melakukan penembakan? Apakah penggunaan kekuatan telah sesuai prosedur? Berapa jumlah warga yang mengalami luka? Dan apakah seluruh tindakan pembubaran massa telah dilakukan sesuai ketentuan hukum?
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif, bukan sekadar saling klaim antara warga dan aparat.
Di sisi lain, akar persoalan juga tidak boleh berhenti pada bentrokan. Sengketa lahan antara masyarakat dan PT Bumi Flora perlu dibuka secara terang: siapa yang menguasai lahan, apa dasar penguasaannya, bagaimana riwayat hak atas tanah tersebut, dan mengapa konflik terus berulang hingga menimbulkan korban?
Abdul Razak menegaskan GMBI akan terus mendampingi para korban serta mendorong agar penanganan konflik dilakukan secara menyeluruh.
“Kami terus memantau dan mendampingi seluruh korban. Apa yang terjadi kepada Abu Bakar dan Ibu Jamilah harus diusut secara terbuka. Jika memang ditemukan pelanggaran dalam penggunaan kekuatan, harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Abdul Razak.
Menurutnya, penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan meredam bentrokan di lapangan. Pemerintah dan pihak terkait harus menyelesaikan akar sengketa melalui mekanisme hukum dan dialog yang transparan.
GMBI Distrik Aceh Timur juga mendesak adanya pendataan seluruh korban, pemeriksaan medis yang memadai, serta kepastian mengenai pembiayaan pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sengketa lahan PT Bumi Flora kini bukan lagi sekadar persoalan administrasi pertanahan. Ketika konflik telah melahirkan korban luka, maka transparansi penanganan bentrokan dan penyelesaian akar sengketa menjadi dua persoalan yang sama-sama mendesak.
GMBI Aceh Timur menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong penyelesaian konflik secara menyeluruh agar bentrokan serupa tidak kembali terjadi.
Keadilan bagi korban. Pengungkapan fakta secara transparan. Dan penyelesaian sengketa lahan melalui jalur hukum.
Kabiro Aceh Timur (RZ)



