Jemput Bola Pelayanan Publik, IKD dan Perlinsos Hadir di RT 08 RW 15 Kelurahan Jatiwaringin.

BEKASI – Pemerintah Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, terus berupaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan jemput bola pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Perlindungan Sosial (Perlinsos), 30 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan RT 08 RW 15 Kelurahan Jatiwaringin dengan melibatkan masyarakat setempat. Pelayanan ini bertujuan mempermudah warga dalam mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus memperoleh informasi terkait program perlindungan sosial.
Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kelurahan Jatiwaringin, Imas Sunarya, S.Sos., menjadi bagian dari upaya pelayanan langsung kepada masyarakat tersebut.
Melalui pola jemput bola, warga tidak harus selalu datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan informasi dan pendampingan awal terkait IKD maupun Perlinsos.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses administrasi kependudukan, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi mengenai program perlindungan sosial.
Pelayanan yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih responsif, mudah dijangkau, dan tepat sasaran.
YB /. Sumber Kasie Kesos Imas Sunarya, S.Sos



